Rakyat Kalbar, Singkawang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Emilwan Ridwan memimpin langsung kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon di Kota Singkawang, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka 27 tahun Adhyaksa 699 dengan tajuk 'Merajut Kebersamaan'. Acara penanaman pohon secara simbolis dipusatkan di Tugu Batas Kota Singkawang-Bengkayang.
Dalam acara itu juga dilakukan penyerahan bibit pohon kepada Penggerak Pecinta Lingkungan Singkawang.
Tampak hadir Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Wakajati Kalbar Erich Folanda, Ketua Adhyaksa 699 Wahyudi.
Kehadiran mereka bersama sejumlah elemen masyarakat menjadi wujud nyata komitmen jajaran Kejaksaan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.
Penanaman pohon ini dinilai penting mengingat kawasan Singkawang berada di antara perbukitan dan pesisir pantai yang merupakan wilayah yang rawan bencana. Sehingga penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Pada kesempatan itu juga dilaksakan pemberian santunan kepada panti asuhan di halaman parkir Vihara Sui Kheu Thai Pak Kung di Jalan Raya Kulor di Kota Singkawang.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan mengatakan, kegiatan menanam pohon dan bakti sosial ini tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi masa depan lingkungan hidup, serta mempererat silaturrahmi antara kejaksaan dan masyarakat.
"Menanam pohon, berarti menanam kebaikan. harapkan pohon ini bisa tumbuh dan dapat memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, hingga mencegah terjadinya bencana alam bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi warisan positif bagi generasi mendatang" ujarnya.
Melalui interaksi yang terjalin dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang turut aktif berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mempererat persatuan," pungkas Kajati Kalbar. (*)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar